Kartu Kuning Van Dijk yang Batal

Laga Crystal Palace versus Liverpool di gameweek ke-16 musim 2023-2024 yang berlangsung malam ini (9/12) hingga menit ke-30 berlangsung adem ayem. Hanya ada kejadian penyelamatan gemilang Alisson Becker beberapa menit sebelumnya. Kejadian di menit ketigapuluh seolah bakal mengubah tensi pertandingan.

Di menit ke-30 itu, wasit Adam Madley menghukum Liverpool tendangan penalti dan sekaligus memberi kartu kuning buat Virgil Van Dijk, bek tengah Liverpool yang sekaligus jadi kapten di pertandingan tersebut, karena dianggap melanggar Odsonne Edouard di kotak penalti. Waduh, batal clean sheet deh, saya membatin.

Tetapi dari VAR (video assistant referee) me-review bahwa ada kejadian penting sebelumnya. Wataru Endo yang terlepas penguasaan bolanya, ternyata dilanggar Will Hughes sebelum Hughes bebas mengirim umpan ke Edouard. Kejadian ini tidak dianggap oleh wasit sebagai pelanggaran sebelumnya. Pertandingan sempat terhenti karena VAR perlu memastikan apakah benar pelanggaran atau bukan.

Setelah mengamati langsung footage kejadian, dari beberapa angle, dengan beberapa kecepatan video yang diubah-ubah, wasit memutuskan Will Hughes melakukan pelanggaran sehingga membawa konsekuensi kejadian Edouard yang dilanggar Van Dijk dianggap tidak terjadi, maka batal pula kartu kuning Van Dijk dan batal pula hukuman penalti.

Pertandingan yang adem ayem di babak pertama berubah menjadi pertandingan yang menegangkan karena Liverpool harus ketinggalan terlebih dahulu karena VAR yang cukup berjarak dengan kejadian di menit ke-57 menghukum Liverpool dengan penalti. Mateta yang dijatuhkan, Mateta pula yang mengeksekusi.

Drama belum selesai. Jordan Ayew mendapat kartu kuning kedua membuat Crystal Palace bermain 10 orang. Salah mencetak gol ke-200-nya, ditambah dengan gol Harvey Elliott di injury membawa kemenangan sekaligus membuat Liverpool sementara di puncak. Mestinya ada gol Diaz yang batal karena offside.

Terlepas dari pertandingan ke-16 Liverpool era Juergen Klopp yang menang berkat gol di waktu tambahan, ada hal yang penting yang perlu digarisbawahi bahkan kalau perlu di-bold dan di-italic pula. Soal konstruksi hukum.

Di sepakbola, wasit adalah pengadil yang keputusannya mutlak. Sering beberapa kejadian menjadi kontroversi karena kesalahan yang dilakukan oleh wasit. Tetapi kesalahan itu bukan lantas sekedar dimaklumi. Teknologi kemudian hadir. Teknologi memang semestinya membantu manusia menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.

Meski kehadiran VAR yang awalnya banyak ditentang, kini kehadirannya bisa mengembalikan rasa adil ke pertandingan. Dengan rasa adil inilah bukan hanya tim dan pemain yang diuntungkan, penonton juga. Apa serunya menonton pertandingan yang wasitnya tidak adil, entah karena kurangnya kompetensi atau malah wasit sudah terbeli tangan-tangan yang tak kasat mata.

Dari VAR itulah kemudian didapatkan keadilan. Dan dari kejadian di menit ke-30 pertandingan Crystal Palace versus Liverpool ini didapatkan konstruksi hukum yang logis diterima akal sehat. Jika ada kejadian berturutan yang saling terkait, dan ditemukan kesalahan di kejadian awal, maka kejadian yang setelahnya dianggap juga terkait.

Misal nih, kasus perjokian masuk ke kampus negeri ataupun juga perjokian untuk tes penerimaan CPNS, kalau jokinya kemudian tertangkap, ya mestinya yang dijoki ya jadi batal diterima sebagai mahasiswa kampus negeri atau batal CPNS-nya. Persis sebagaimana batalnya kartu kuningnya Van Dijk di pertandingan Crystal Palace versus Liverpool.

Mestinya begitu juga dengan kejadian di MK bulan Oktober kemarin. Kalau kemudian ada MKMK yang kehadirannya seolah VAR yang menyatakan bahwa ada kesalahan pelanggaran berat di sidang MK, ya mestinya produk yang dihasilkan pelanggaran berat itu juga batal sebagaimana batalnya kartu kuning Van Dijk.

Tapi entahlah. Logika akal sehat kita bernegara sudah di-down grade sedemikian rupa.

[kkpp, 09.12.2023]

Tinggalkan komentar