Indonesiana, ITS, Kisah Kehidupan

P5

P5? Apa tuh?

Penataran P4. Eh lha, masih ada singkatan lagi, singkatan dalam singkatan. Apa tuh?

P4 masak gak tau sih? Pergi pagi pulang petang? Bukan. Pergi pagi pulang pagi? Juga bukan.

P4 adalah Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

Yang saya ingat dari Penataran P4 yang terakhir saya ikuti itu adalah bercampurnya perasaan bangga dan heran bagaimana bisa saya kemudian terpilih sebagai salah satu dari 10 peserta terbaik di gugus yang kemudian bersama perwakilan gugus-gugus yang lain untuk kemudian diundang sebagai perwakilan mahasiswa baru di acara seremonial penerimaan mahasiswa baru ITS tahun 1993 di Plaza dr. Angka.

Bangga karena tak semua mahasiswa baru bisa mengikutinya. Heran karena sebenarnya masih banyak yang saya rasa lebih pantas dibandingkan saya. Apalagi modal nilai saya untuk mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional, setara Ujian Nasional sekarang) paling rendah dibandingkan nilai mata pelajaran lainnya: Bahasa Indonesia, Matematika, Fisika, Kimia dan Bahasa Inggris. Dan belum lagi selama masa Penataran P4 tersebut saya merasa kebanyakan main lima segaris dengan kawan-kawan sebelah saking bosannya dengan materi yang disampaikan penatar. Mungkin penilaian penatar berbeda dengan apa yang saya bayangkan sehingga kemudian hasil penilaian itu menjadikan saya terpilih untuk memakai baju putih hitam di acara penerimaan mahasiswa baru ITS tahun itu.

tictactoe

permainan lima segaris. nama kerennya sekarang tic tac toe.

Mengapa kemudian tiba-tiba ingat dengan penataran P4 itu? Tak lain karena hari Kamis kemarin, 1 Juni 2017, sedang ramai-ramainya peringatan Hari Pancasila. Tanda pagar (tagar) #SayaPancasila #SayaIndonesia ramai memenuhi linimasa. Hari itu saya juga telat menyadari kalau ternyata 1 Juni sudah ditetapkan menjadi hari libur nasional sejak setahun yang lalu. Ya, 1 Juni adalah tanggal merah sekarang.

Euforia? Mudah-mudahan bukan. Meski hingga postingan ini jadi beberapa hari kemudian, tagar #SayaPancasila #SayaIndonesia itu sendiri masih ramai diperdebatkan. Broadcast tulisan yang pro mampir ke grup whatsapp, begitu halnya tulisan yang kontra. Belum lagi status-status no mention di media sosial. Sepertinya segregasi kubu perpolitikan masih berlanjut di setiap isu. Biarlah, semoga terdewasakan.

Kembali ke judul postingan ini, buat generasi yang dilahirkan di jaman Orde Baru, yang bersekolah di kurikulum Orde Baru, penataran P4 adalah sebuah kewajiban yang harus diikuti. Di zaman itu, dicap anti Pancasila, distempel tidak Pancasilais bisa berarti banyak hal. Salah satunya adalah kehilangan hak masuk pegawai negeri, kehilangan hak menjadi pejabat. Di zaman itu, mufakat dari permusyawaratan adalah mengiyakan kemauan penguasa. Berbeda berarti subversif. Karenanya, sependek ingatan saya, tak ada satu pun mahasiswa baru yang berani-beraninya kabur dari Penataran P4. Tak ikut karena sesuatu hal, ya harus ikut tahun depan bersama adik angkatan.

Seiring waktu, seiring lengsernya Presiden Soeharto di tahun 1998, Penataran P4 tak lagi ditemui. PMP sendiri berganti nama menjadi PPKN mengikuti kurikulum 1994, kini berganti nama juga jadi PKN. Sekedar ganti sampul dengan isi yang sama, entahlah. Cuma sesekali saja waktu ngintip buku ajar punya si sulung, sepertinya juga tidak jauh beda. Tetapi menurut Dr. Samsuri dari Universitas Negeri Yogyakarta, ternyata ada perubahan mendasar bahwa pendidikan kewarganegaraan kini tak lagi tergantung kepada politik rezim pemerintah yang berkuasa melainkan kepada politik negara (konstitusi). Pun metode penyampaiannya pun sudah tidak lagi top-down semacam jaman Orde Baru dulu. (Artikel lengkap Dr. Samsuri bisa diunduh di sini).

Jadi bagaimana? Ada yang kangen dengan Penataran P4? Atau merasa percaya diri bahwa kurikulum nasional tentang pendidikan kewarganegaraan bisa mengantarkan generasi mendatang lebih mengenal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia?

Kalau saya lebih cenderung kepada apa yang disampaikan Dr. Samsuri di salah satu paragraf akhir artikelnya itu,

peserta didik sejak dini seyogianya dibiasakan untuk mengkaji dan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila tidak sekadar sebuah kebenaran sejarah yang harus diterima dan dijabarkan dalam pengalaman hidup siswa, tetapi menjadikan Pancasila fungsional dan sangat bermakna di kehidupan sehari-hari mereka

Problemnya, masihkah sekolah-sekolah kita menempatkan pendidikan kewarganegaraan sebagai sesuatu hal yang penting bagi masa depan negeri ini?

Juga problem, pertanyaan yang sama buat orang tua, masihkah mempertimbangkan sekolah bagi ananda seandainya di sekolah tersebut tak lagi mengajarkan pendidikan kewarganegaraan?

[kkpp, 05.06.2017]

 

Standar

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s