Indonesiana, Islam

Catatan dari Khotib: Eksekusi Ide

Jumat demi Jumat berlalu. Tahun 2016 ini dimulai oleh hari Jumat. Jumat pertama terasa istimewa karena sepanjang khotbah, khotibnya pakai bahasa Jawa halus. Tentunya kutipan  ayat Al Quran, pembuka khotbah serta doa tetap dalam bahasa Arab. Tetapi terjemahan ayat Al Quran disampaikan dalam bahasa Jawa halus. Khotbah dalam bahasa Jawa halus ini segera memantik memori kecil saya manakala Jumatan diajak suwargi Mbah Kakung ketika saya berlibur di Yogyakarta. Serangkaian doa dan al-fatihah terlantunkan dalam diam untuk beliau.

Sementara itu Jumat kedua saya lewatkan di Masjid Agung Sidoarjo bersama Alvaro. Dan Jumat ketiga ini saya tunaikan di Masjid Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Sejak dikenalkan dengan kewajiban jumatan, rasanya saya lebih senang berpindah-pindah lokasi Jumatan. Awalnya senang karena suasana baru. Tetapi di kemudian hari bergeser alasannya.

Salah satu alasannya adalah mencari materi khotbah Jumat yang mencerahkan, mencari materi khotbah yang mengingatkan apa yang terlupa kita kerjakan selama seminggu terakhir, mencari materi khotbah yang menenteramkan. Biasanya masjid-masjid tertentu punya daftar khotib yang bisa diprediksikan bagaimana benang merah dari khotbah-khotbahnya.

Ya memang sih, kita tidak bisa memilih materi khotbah sebagaimana memilih channel radio yang ketika gak puas kemudian pindah channel. Atau mau menginterupsi khotib sebagaimana hujan interupsi di persidangan Senayan manakala ada yang tak bersesuaian dengan mereka yang di mimbar? Hihihi, konon katanya pernah ada yang menginterupsi khotbah Jumat, tetapi rasanya tak banyak yang bernyali untuk itu. Saya salah satu yang tak bernyali untuk menginterupsi khotib di mimbar.

Bagi saya sih cukup dengan berharap bahwa sang khotib akan membawakan materi yang berkenaan dengan hal-hal di sekitar. Bisa jadi yang luput dari perhatian jamaah atau malah hal-hal kekinian yang sedang jadi perbincangan khalayak.

Akan lebih mengasyikkan disimak jika materi khotbah bukanlah materi ‘standar’ yang membosankan. Lebih males lagi jika khotbahnya malah ‘menceramahi’. Sudah syukur jamaah hadir memenuhi kewajiban, eh lha kok malah dimarahi sama khotib karena kurang ini dan kurang itu. Lha jamaah yang datang kondisinya heterogen bukan? Kalau kemudian ada yang malah mutung datang Jumatan bagaimana?

Sehari sebelum Jumat ketiga di 2016 ini ada kejadian yang headline-able banget. Kamis kemarin (14/1) serangkaian aksi peledakan terjadi di kawasan Sarinah Jakarta. Sebelum Jumatan saya mengira khotib akan sedikit banyak akan menyentil kejadian tersebut dan saya bertanya-tanya seperti apa sikap sang khotib menyikapi kejadian itu. Ternyata saya salah besar.

Tak ada sama sekali isi khotbah menyangkut kejadian pengeboman itu. Malah khotib mengingatkan momen pergantian tahun. Tahun masehi pula yang baru berlalu 15 hari. Menurut khotib, momen pergantian tahun hendaklah menjadi momentum untuk mengeksekusi ide-ide. Baik ide kecil maupun ide besar yang selama ini terpendam.

Ide yang selama ini tidur dalam wacana pemikiran haruslah segera dieksekusi. Tanpa eksekusi ide, ide tetaplah ide. Makjleb. Saya tertegun. Saya banget. Sekian kali banyak ide yang saya biarkan di angan tak kunjung membumi.

Saya melanjutkan menyimak.

Khotib melanjutkan, salah satu ide besar yang tertidur bagi umat Islam adalah wakaf. Mengapa dianggap sebagai ide yang tertidur? Karena umat Islam di Indonesia sering lupa bahwa ada kewajiban wakaf di samping kewajiban-kewajiban yang lain. Ada yang ingat bahwa sudah ada lembaga Badan Wakaf Indonesia yang sudah didirikan dan dipayungi oleh undang-undang?

Bagaimana dengan gaung Badan Wakaf Indonesia jika dibandingkan dengan gaung keberadaan lembaga amil zakat misalnya? Atau bagaimana gaungnya wakaf jika dibandingkan dengan menjamurnya lembaga penyelenggara perjalanan haji dan umroh? Bagaimana gaung ide wakaf dengan gaung ide jihad? Bagaimana gaung ide wakaf dengan gaung ide khilafah? Atau masih beranggapan bahwa wakaf adalah hanyalah berbentuk masjid, makam, atau sekolah? Lantas bagaimana operasional setelah mewakafkan ketiganya? Tidakkah banyak melihat masjid wakaf kemudian tak cukup terawat dengan baik karena kurang biaya operasional?

Sepertinya saya mulai memahami mengapa khotib menilai bahwa ide besar wakaf kurang populer, alias sebagaimana pembukaan khotbah, ide tentang wakaf adalah potensi yang tertidur. Ide besar yang harus segera dieksekusi.

Khotib terus melanjutkan dengan mencontohkan wakaf produktif yang masih belum lazim ditemui di Indonesia dan membandingkan dengan kisah sahabat Rasul -yang kelak menjadi khalifah, Ustman bin Affan ra yang membeli sumur milik seorang Yahudi yang kemudian diwakafkan untuk kepentingan umum. (Kisah yang disampaikan oleh khotib mirip dengan yang bisa dibaca di sini dan di sini).

Saya tertegun dan mengangguk-angguk. Khotbah singkat harus segera diakhiri. Tetapi meninggalkan sebuah catatan bagi saya pribadi untuk segera mencari tahu tentang Badan Wakaf Indonesia yang bisa dikunjungi di sini.

Semoga diniatkan dan dimudahkan.

[kkpp, 16.01.2016]

Standar

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s