Kepingan Koratkarit Paling Pojok

"musuh kita adalah waktu yang tak ragu bergerak maju, dan senyummu itu, tertinggal di masa lalu"

Lichtdruk

Awal pas mendapat usulan tema Reboan Ngobrol Ngalor Ngidul Virtual ITS93 episode ke-58 dengan tema ‘Lichtdruk’, hal yang pertama saya cek adalah penulisan kata yang rumit itu. Kata itu lama tidak digunakan serta mengandung sembilan huruf dengan huruf vokal hanya dua, tentu rentan salah. Awalnya saya mengira kalau kata itu adalah serapan dari bahasa Jerman. Ternyata kata itu adalah kata dari bahasa Belanda. Dalam bahasa Jerman, mirip tapi malah jadi sepuluh huruf. Sementara bahasa Inggrisnya adalah collotype, sedangkan di bahasa Prancis adalah phototypie. Lichtdruk adalah teknik penggandaan dokumen/gambar yang sudah dipatenkan dengan nama ‘photo-lithography’ oleh Louis Alphonse Poitevin (1819-1882) pada Agustus 1855.

Metode penggandaan dokumen ataupun juga gambar menggunakan prinsip-prinsip kimiawi. Tapi obrolan malam itu dengan Dhayoh Karet Loro Sonny Liem, tidak membahas bagaimana dan mengapanya. Tetapi Sang Dhayoh Karet Loro memulai obrolan tentang lichtdruk, yang banyak diakrabi oleh teman-teman dari jurusan arsitektur mulai dari bagaimana menggambar di kalkir, bagaimana penggunaan rapido, ngeblat karena satu gambar kemudian dipakai untuk desain-desain turunannya hingga penggandaan gambar menggunakan lichtdruk. “Baunya khas,” kata Gondo. Hal-hal itu yang kemudian saat ini sudah banyak ditinggalkan. Kini, menggambar secara digital lebih jamak dan teknik penggandaan gambar dengan menggunakan mesin bisa secara mudah, bahkan bisa dicetak sesuai ukuran yang diperlukan.

Obrolan kemudian ngalor tentang arsitektur sendiri di ITS juga sempat beberapa kali pindah fakultas. Juga tentang mahasiswa sekarang yang mengambil jurusan Arsitektur harus mengambil Pendidikan Profesi Arsitektur untuk menjadi seorang Arsitek. “Mirip seperti dokter, dari S.Ked harus mengambil pendidikan dulu agar menjadi Dokter,” kata Sonny yang kebetulan beristri seorang dokter.

Obrolan lanjut ngidul. Kali ini tentang perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). UU No. 6 tahun 2017 tentang Arsitek sempat terbahas secara singkat. Serta yang kemudian memantik keingintahuan yang lain, berapa sih sebenarnya jasa arsitek itu?

Sayangnya, waktu terbatas, obrolan tentang arsitektur dan hal-hal lain yang terkait, misalkan pembahasa tentang Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) yang kebetulan beberapa teman arsitek dari its93 ada yang menjadi pengurus bisa disambung di episode yang lain. Demikian halnya obrolan tentang Rockunion Band sungguh layak dibahas di episode tersendiri.

[kkpp, 24.07.2024]

Tinggalkan komentar