fiksi, Indonesiana

Dalang Banyak Anak

“Polisi bosok sak bosok-bosok’e,” raung seorang pria muda saat memasuki warung kopi yang tak berbatas. Pengunjung yang tak banyak pada sore itu hanya sekedar menoleh mencari sumber suara, seolah meminta kelanjutan cerita yang hendak diumbar ke segenap penjuru warung.

Mosok, wes sepedaku ilang, malah aku sing dipajeki,” lanjutnya seraya duduk di dingklik yang kelihatan tua tapi telah terbukti kokoh. “Biasane, Cak” katanya lagi pada Cak Rie sang pemilik warung memesan secangkir kopi.

Mben-mben, gak gelem anak turunku ono sing dadi polisi,” gerutuan itu masih berlanjut meski secangkir kopi telah terhidang.

Trus pengin dadi opo lho? Lha wong jaksa, hakim, anggota dewan, dan kiyai sekalipun yo podho bosok’e,” Cak Rie menimpali.

Yo dadi wong apik ae, Cak. Sing soleh, siang taat ambek wong tuwane,” sang pria berkata ringan seraya mencari koran pagi yang telah lusuh di sore itu.

Sampeyan melok ka-be?” tanya seorang pengunjung lainnya sambil mengulurkan koran yang telah dibacanya sejak tadi. Lha kopinya saja  telah hampir mencapai  dasarnya.

Iyo lah, program pemerintah iku. Apik gawe kene-kene sing gajine gak sepiro.

Rugi nek ngono sampeyan. Laopo kabe-kabean barang. Iku ngono mek program dodolane pabrik kontrasepsi ben payu.

Kok iso? Wes gak jamane maneh banyak anak banyak rejeki”

“Lho justru iku. Coba lek sampeyan duwe anak akeh. Kabeh soleh dan taat ambek wong tuwane. Trus sampeyan, kongkon sing siji dadi jaksa, sing siji dadi hakim, sing siji dadi pengacara, sing siji dadi polisi, sing siji dadi kiyai. Sing loro liyane dikon dadi politisi ndhek partai menang, sing siji ndhek partai oposisi. Loro karone mlebu senayan kabeh. Wes rampung negoro iki. Gak ruwet maneh.”

Cak Rie dan sang pria muda menunggu kelanjutan cerocosan si pengunjung lain itu.

“Bingung? Lha, lek iku mau kabeh anake sampeyan soleh dan taat ambek sampeyan kan karek opo jare sampeyan. Sampeyan dadi dalang’e negoro iki. Arep nglakokno lakon opo yo terserah sampeyan. Jaksa, hakim, pengacara, polisi, anggota dewan, kiyai, wes dadi wong apik kabeh dan bisa dikondisikan untuk mbangun negoro iki. Dadi gak perlu sampeyan bengak-bengok nang warung iki. Sakno Cak Rie mumet ngrungokno curhatan ben uwong sing bendino yo iku-iku ae.”

Wes ah, wayahe surup iki, wayahe pemanasan nggawe anak,” lanjut si pengunjung seraya menyorongkan selembar uang  ke Cak Rie.

Lha nek kabeh dadi bajingan?” kata Cak Rie sambil cengar-cengir.

Yo apese sampeyan. Wes dikei anak akeh jik gak pengalaman ae ngrumat anak.”

“Walah, gendheng mangan semir.” 

[kkpp, 02.02.2012 *terinspirasi thread di salah satu milis* ]

Standar
Indonesiana

Polisi Tidur

Entah siapa yang punya foto ini. Saya hanya mendapatkannya dari foto yang beredar dari grup bbm satu ke grup bbm yang lain.

Yang dimaksud tentu bukan gambar yang di sebelah. Tetapi adalah padanan kata dalam bahasa Indonesia dari ‘speed trap‘ pun juga ‘speed bump‘. Ya, ‘polisi tidur’ adalah segundukan perintang yang dipasang di jalan agar pengendara mengurangi kecepatan kendaraannya.

Tak ada yang tahu sejak kapan dan siapa yang mempopulerkan terminologi ‘polisi tidur’.  Bisa jadi merujuk tipologi masyarakat kita yang lebih mau mentaati peraturan jika ditunggui pak polisi. (Kadang juga heran, ada tetangga yang sering menakuti-nakuti anaknya dengan kehadiran pak polisi agar si anak mau menuruti kehendak si orang tua).

Praktis memang, dengan keberadaan fisik perintang, pengendara mau tidak mau memang harus mengurangi kecepatan bagaikan sedang diawasi pak polisi secara langsung.

Jaman saya kecil dulu, di Gang Meriah, salah satu gang di RT kami, bapak-bapak mulai bekerja bakti membangun salah satu gundukan polisi tidur, setelah tulisan peringatan “NGEBUT BENJUT” yang dipasang sebelumnya tak juga mempan meredam kecepatan kendaraan yang melintas di gang itu.

Begitu halnya fenomena kerja bakti pembangunan polisi tidur sering kita jumpai hingga sekarang, lebih dari puluhan tahun lalu dari kisah Gang Meriah di atas.

Di perumahan, di kampung,  mau masuk hotel berbintang di kawasan Embong Malang, bahkan hingga di jalan bebas hambatan, polisi tidur kita temukan pating kleleran.

Di akhir pekan kemarin, yang kebetulan bersamaan dengan liburan long weekend Natal 2011, kemacetan terasa menjadi bagi pengunjung kota Malang. Antrian mulai terasa sejak tiga kilometer sebelum pertigaan Purwosari, terus merambat hingga jalan layang Lawang, bahkan makin menjadi sesaat setelah Lawang. Rupanya saya baru tahu, menjelang kompleks Kostrad Singosari, ada tambahan polisi tidur, melintang di jalan raya Malang-Surabaya. Padahal di titik itu sudah ada rambu batas kecepatan, sudah ada peringatan untuk mengurangi kecepatan, juga sudah ada lampu kuning yang berpendar memberikan isyarat bagi tiap pengendara.

Begitu halnya saat harus kembali ke Surabaya, polisi tidur yang baru dipasang di kawasan militer itu, benar-benar tepat sasaran. Setiap kendaraan mau tidak mau harus mengurangi kecepatannya, tetapi di sisi yang lain kemacetan yang ditimbulkannya berekor hingga kawasan Arjosari, belasan kilometer dari titik tempat si polisi tidur.

Untunglah, tepat di hari terakhir long weekend itu, kabarnya, Panglima Kostrad secara langsung memerintahkan pembongkaran polisi tidur yang sudah jadi obyek sumpah serapah selama tiga hari terakhir. Jalanan kembali lancar, hanya macet karena bottle neck di Porong, bottle neck abadi sejak kasus Lumpur Lapindo yang entah kapan terselesaikan.

***

Bebas Polisi Tidur. (sumber: FP-nya "0273-milyar-facebookers-mendukung-penghapusan-polisi-tidur")

Polisi tidur merupakan fenomena yang aneh. Bahkan dari namanya, menurut Bang Antyo juga sudah aneh. (baca di sini)

Pertama, kita lebih suka membikin hambatan atas jalan yang sudah lancar dan mulus. Seolah melegitimasikan pameo: “Kalau bisa sulit, mengapa harus dipermudah”.

Kedua, bahwa kita memang benar-benar kepala batu. Peringatan tertulis, rambu batas kecepatan, lampu lalu lintas berwarna kuning yang mengerjap, tak cukup membuat kita mentaati peraturan. Kita hanya bisa mengurangi kecepatan jika dan hanya jika karena ada rintangan fisik.

Siapa yang salah? Yang pasang atau yang lewat?

Atau tidak inginkah kita bisa bebas dari polisi tidur? Karena pe-er pak polisi masih banyak, tidak akan selesai jika tidur melulu.

[kkpp, 27.12.2011]

Sila mampir juga ke:

– 0,273 milyar facebookers mendukung penghapusan polisi tidur

Tanpa Polisi Tidur, (Semoga) Aman

“Polisi Tidur” di Jalan raya Utama, Amankah?

 

 

Standar
Indonesiana

Solidaritas bukan Mahkluk Buta

Alkisah, lepas larut malam sekelompok aparat pengayom keamanan masyarakat menghabiskan malam. Tak ada yang menduga, entah bagaimana kejadiannya ternyata salah satu diantaranya kemudian mengalami kecelakaan dan dilarikan ke rumah sakit. Tidak terima dengan kejadian yang dialami oleh salah satu kawan mereka itu, beberapa diantaranya kemudian menguber sang tersangka penabrak, dan tanpa ba-bi-bu, tewaslah sang penabrak bersimbah darah karena beberapa peluru yang ditembakkan.

Agar tak menjadi pertanyaan masyarakat, sang atasan bercerita kepada media bahwa tembakan yang dilakukan oleh anak buahnya semata dilepaskan karena tersangka adalah penjahat yang hendak melawan petugas.

Sayangnya, masyarakat terlalu pintar untuk dibodohi oleh cerita tak masuk akal. Fakta kejadian dan sosok korban bagi masyarakat dan tetangga sama sekali tidak terkorelasi dengan cerita rekaan. Maka, bersatupadulah ribuan masyarakat dan tetangga melawan kisah tak masuk akal itu. Turun ke jalan mendesakkan keinginan agar mendapatkan keadilan.

Tak ada cara lain, maka dibentuklah tim pencari fakta untuk menjawab keadilan itu. Benar saja, di ujung kisah, aparat pengayom keamanan masyarakat meminta maaf.

***

Demo warga Sepande, Candi, Sidoarjo saat meluruk ke Mapolres Sidoarjo (31/10). | Sumber foto: http://www.beritajatim.com/

Kisah di atas bukanlah cerita fiktif. Kisah nyata dari desa tetangga saya. Kisah yang barangkali juga sering kita dapati di lain tempat dan di lain daerah. Meski berbeda versi, tokoh dan alurnya, kisah tentang solidaritas sering kita jumpai di keseharian. Solidaritas buruh melawan kesewenang-wenangan pengusaha, tawuran antar anak sekolah, tawuran antar suporter sepakbola, bahkan gesekan yang terjadi antar kesatuan aparat pengayom keamanan dengan aparat pertahanan.

Solidaritas, dengan berbagai namanya, sungguh adalah anak kandung manusia sebagai mahkluk sosial. Solidaritas dikenal juga dengan beberapa kosakata: kebersamaan, kesetiakawanan, dan ‘esprit de corps’.

Mari kita tengok sejenak definisinya di Oxford Dictionary 7th edition, 2010, sebagai berikut:

Esprit de corps | feeling of pride, care and support for each other, etc. that are shared by the member of a group

Solidarity | support by one person or group of people for another because they share feelings, opnions, aims, etc.

Dari kisah di atas, setidaknya ada tiga kisah solidaritas. Pertama, kesetiakawanan beberapa aparat pengayom keamanan atas musibah kawan tertabrak. Kedua, semangat ‘esprit de corps’ sang atasan yang mencoba melindungi bawahannya meski harus memutarbalikkan fakta. Ketiga, solidaritas warga dan tetangga korban atas ketidakadilan yang dialami korban.

Sebuah fenomena yang lumrah bagi manusia sosial. Tidak ada yang salah. Yang salah adalah penyikapan solidaritas yang keluar dari nilai-nilai tata sosial itu sendiri. Kisah solidaritas yang pertama dan kedua adalah contoh bagaimana solidaritas keluar dari nilai-nilai tata sosial. Membalas dendam hingga mencabut nyawa serta melakukan kebohongan publik adalah perbuatan negatif pada nilai-nilai tata sosial yang kita anut.

Sementara kisah solidaritas yang ketiga adalah bagaimana solidaritas berusaha melindungi nilai-nilai tata sosial yang menjunjung asas keadilan bermartabat. Di akhir cerita, berakhir dengan happy ending karena dimenangkan oleh kisah solidaritas ketiga. Solidaritas pada mereka yang tertindas.

***

Saya sungguh berharap, bahwa akhir happy ending ini juga bakal banyak kita temui. Ya, happy ending atas tegaknya nilai-nilai tata sosial.

Tak ada lagi dokter yang melindungi koleganya yang malpraktek. Tak ada lagi perlindungan bagi kolega sejawat yang berbuat kesalahan elementer karena semata mengatasnamakan esprit de corps. Hakim, jaksa, polisi, tentara,  politisi, pejabat pemerintahan, dll, dll, yang seharusnya bagi mereka, kehormatan korps memang segalanya, tetapi kehormatan itu terjaga bukan karena bertindak seolah-olah tidak ada yang salah tetapi bagaimana mereka tidak menolerir sebuah kesalahan bagi anggota kelompok mereka.

Solidaritas bukan mahkluk buta.

[kkpp, 03.11.11]  

Standar
Indonesiana, Kisah Kehidupan, Lawan Korupsi

Lampu Merah

Menjelang pukul tiga dinihari, bersama seorang kawan dalam perjalanan pulang usai bermain bridge. Jalanan telah lengang. Padahal di pagi hingga malamnya, biasanya perempatan itu ramai, bahkan kadang menimbulkan ekor antrian yang lumayan mengular.

Karena keasyikan ngobrol dan didukung suasana yang telah lengang, kali itu saya melewatkan lampu merah. Sangat jarang lampu lalu lintas di atas jam sebelas malam di Surabaya masih berwarna merah. Biasanya tinggal si lampu kuning yang terjaga.

Tiba-tiba seorang polisi menyegat saya. Setelah berbasa-basi sesuai standar operasi yang terdiri rangkaian sapaan, menanyakan SIM maupun STNK, bapak polisi tadi berkata,” Pak, yang namanya lampu merah itu selama 24 jam artinya tetap sama. Berhenti.”

Saya tercenung. Pak Polisi itu benar adanya.

***

Ya, Pak Polisi itu benar. Meski sempat terselip prasangka: mengapa jam segitu masing nongkrongin lampu merah dan pelanggarnya. Seratus persen benar dan seratus persen malam itu saya yang salah.

Tanpa harus buka UU Lalulintas, siapa saja juga tahu bahwa lampu berwarna merah identik untuk berhenti (stop) dan yang hijau untuk berjalan (go), meski di China ide pokok tentang lampu lalu lintas ini sempat dimodif menjadi merah berarti jalan (go) tetapi tidak berhasil, sepertinya seluruh dunia mengakui ide Garrett Augustus Morgan bahwa, tujuan dari lampu lalu lintas tentu saja untuk kebaikan bersama. Meminimalkan kecelakaan, juga untuk mengatur perlintasan agar tidak saling serobot.

Tapi sayangnya, seringkali kita juga melihat keseharian betapa banyaknya pelanggaran terhadap aturan bersama itu. Kecelakaan-kecelakaan yang terjadi karena menerobos lampu merah tak bisa dihitung lagi. Begitu juga kemacetan-kemacetan yang malah menjadi karena ketidaksabaran kita menunggu datangnya lampu hijau berkedip.

Yang lebih ironis lagi, anak-anak kita di bangku sekolahan sejak play-group, taman kanak-kanak dan sekolah dasar, sudah diajarkan hal tersebut tetapi di keseharian mereka sering menemukan pelanggaran atas lampu merah. Sebagai orang tua, tidakkah kita mengelus dada, pendidikan macam apa yang hendak kita berikan kepada anak-anak kita jika di dunia nyata anak-anak kita menemukan kenyataan bahwa semua aturan yang diajarkan adalah dibuat untuk dilanggar?

Mungkin karena itu, korupsi di negeri ini sedemikian sulit dibasmi. Lha wong taat pada aturan lampu merah saja enggan…

[kkpp, 01.06.2011]

Keping terkait:

Sumber Bencono

Sila mampir juga ke:

Lampu Merah dengan Gue

Standar