Indonesiana, Lawan Korupsi

Seputar OTT

Kabar (tak) mengejutkan kembali datang dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (26/1) kemarin, di laman resminya (bisa baca di sini) KPK mengumumkan keempat tersangka kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditangkap. Satu hakim, satu perantara serta sang penyuap dan  sekretarisnya. Lembaga MK tempat yang mulia hakim yang ditersangkakan, pun bereaksi keesokan harinya dengan membentuk Majelis Kehormatan MK dan membebastugaskan sang hakim tersangka (bisa baca di sini).

Sontak segera riuh. Teori konspirasi pun bertebaran di sana sini. Baca lebih lanjut

Standar